
Dalam acara Kampanye Pelestarian Cagar Budaya yang diselenggarakan oleh Ditjenbud Kemendikbud di gedung Oudetrap Taman Srigunting Kawasan Kota Lama Semarang pada hari Selasa (30/10) PT. KAI (Persero) menerima Sertifikat Penghargaan atas pengelolaan Gedung Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa yang dikelola dengan baik dan terdaftar sebagai Cagar Budaya Nasional. Sertifikat penghargaan dengan Keputusan Mendikbud Nomor: 344/M/2014 dan Nomor: 006/M/2017 yang disampaikan langsung oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Ditjenbud Kemendikbud Drs. Fitra Arda, M. Hum. diterima langsung oleh VP Architecture and Preservation Lukman Septa Ekwara didampingi Manager Preservation And Documentation Supriyono. Turut hadir dalam acara tersebut yakni, Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, jajaran Ditjenbud Kemendikbud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Semarang, dan Komunitas Cagar Budaya. Dengan penetapan sebagai Cagar Budaya tersebut diharapkan dapat menarik minat kunjungan museum.
Penyerahan sertifikat oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Drs. Fitra Arda, M. Hum) kepada PT KAI (Persero) yang diterima oleh Vice President Architecture and Preservation (Lukman Septaekwara) dan Manager Preservation and Documentation (Supriyono)
Suasana acara Kampanye Pelestarian Cagar Budaya yang diselenggarakan di gedung Oudetrap